Panglima soal Anggota TNI Aktif Jadi Pj Kepala Daerah: Aturannya Sedang Kami Pelajari

Penunjukan Brigjen TNI Chandra As'aduddin sebagai Pj Bupati Seram Bagian Barat memicu polemik. Perdebatan muncul karena Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Sulawesi Tengah (Sulteng) ini masih berstatus perwira tinggi aktif.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Panglima soal Anggota TNI Aktif Jadi Pj Kepala Daerah: Aturannya Sedang Kami Pelajari
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. ©2022 Liputan6.com/Angga Yuniar

Penunjukan Brigjen TNI Chandra As'aduddin sebagai Pj Bupati Seram Bagian Barat memicu polemik. Perdebatan muncul karena Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Sulawesi Tengah (Sulteng) ini masih berstatus perwira tinggi aktif.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun angkat bicara mengenai kontroversi itu. Andika menyebut penunjukan Chandra sebagai Pj Bupati Seram Bagian Barat merupakan keputusan pemerintah.

Andika menerangkan, pihaknya masih menelaah aturan yang ada mengenai TNI aktif yang menjabat sebagai Pj kepala daerah. "Itu kan keputusan pemerintah. Saya sendiri nanti akan melihat (aturannya). Aturannya sedang kami pelajari. Tim hukum dari TNI sedang mempelajarinya," kata Andika di kampus UGM, Yogyakarta, Rabu (25/5).

Kepercayaan Pemerintah

"Penugasan ini juga tetap nantinya memenuhi legalitas, tapi juga memenuhi kepercayaan pemerintah yang diberikan pada salah satu perwira kami," sambung Andika.

Meskipun akan melakukan kajian hukum terkait penugasan TNI aktif menjadi Pj kepala daerah, Andika menyebut penunjukan ini merupakan bentuk kepercayaan dari pemerintah.

"Tapi jelas kalau ini adalah kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah. Kami siap mendukung walaupun kami juga akan mengikuti aturannya," tegas Andika.

Rekomendasi