Politisi PDIP yang Nonton Film Porno Terungkap, Sanksi Diserahkan ke MKD DPR

Baru kurang lebih tiga bulan menjabat sebagai anggota dewan, Harvey terpergok menonton video porno ketika rapat Panja Vaksin di Komisi IX.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
Politisi PDIP yang Nonton Film Porno Terungkap, Sanksi Diserahkan ke MKD DPR
Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Sosok anggota DPR yang terekam menonton video porno saat rapat Panja Vaksin Komisi IX terungkap. Sosok inisial HM itu adalah politikus PDIP plus penyanyi Harvey Malaiholo. Hal ini terkonfirmasi oleh pernyataan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto ketika menjabarkan kronologis.

"Subjek kan menerima WA (WhatsApp), WA dibuka, ternyata kau paham, enggak usah saya teruskan. Nah, Pak Harvey ketika itu kan subjek," ujar Bambang kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4).

Harvey baru dilantik sebagai anggota DPR pergantian antar waktu (PAW) 11 Januari 2022. Ia duduk di Komisi IX DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Kesehatan. Baru kurang lebih tiga bulan menjabat sebagai anggota dewan, Harvey terpergok menonton video porno ketika rapat Panja Vaksin di Komisi IX.

Bambang menjelaskan, Harvey ketika itu tidak sengaja. Bahkan ia menduga ada pihak yang sengaja menjebak Harvey. Lantaran WhatsApp yang dibukanya dari sumber yang tidak dikenal.

"Saya sebagai politisi bisa berabstraksi bahwa Pak Harvey, ini subjek sangat mungkin dijebak. Karena dia tiba-tiba masuk ke HP, ada WA, dibuka video. Sudah ada yang (sengaja menjebak) nyiapin itu," jelas Bambang.

Selain Bambang, Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto juga membenarkan Harvey yang terekam menonton porno saat rapat. Namun, Utut meminta urusan ini tidak perlu diperpanjang.

"Kalau mas Harvey ini kan orang baik sekali, penyanyi hebat. Ya beliau ini orang baik sekali lah, kurang lebih begitu," kata Utut.

"Yang begitu kamu soal, buat soal itu negara," tandasnya.

Serahkan MKD

Bambang menegaskan Fraksi tidak akan mengambil sanksi terhadap Harvey. Bambang menyerahkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk memberikan sanksi etik.

"Tetapi kalau itu etika, maka biarlah MKD memberikan. Mahkamah kehormatan Dewan itu adalah ranah etik," ujar Bambang.

MKD berencana memanggil anggota Fraksi PDIP itu. Namun, Bambang mengaku hal ini urusan individu sehingga fraksi tidak perlu mendampingi. "MKD kan tindakan yang sifatnya perorangan. Tidak ada mendampingi," katanya.

Fraksi PDIP merasa tidak perlu memberikan sanksi karena unsur ketidaksengajaan. Bahkan Bambang menduga ada upaya penjebakan.

"Kan apakah karena seperti ini kemudian diberi sanksi, kalo fraksi sudah jelas tidak akan memberikan sanksi," kata Bambang.

Kalau ada yang menilai perlu disanksi, Bambang mempertanyakan siapa yang merasa dirugikan atas peristiwa tersebut. "Tetapi kalau ada kawan-kawan itu harus disanksi pak, misalnya itu perbuatan memalukan kita ngomong jujur siapa yang dirugikan?" kata Bambang.

Rekomendasi