Patung replika burung Elang yang terbuat dari knalpot bising akhirnya diresmikan Bupati Sukoharjo, Jumat (8/4). Patung hasil inisiasi Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan itu di letakkan di median Jalan Ir Soekarno, Solo Baru.
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengaku sangat mengapresiasi inovasi pembuatan monumen yang dilakukan oleh Kapolres Sukoharjo tersebut.
"Saya sangat mengapresiasi inovasi dari Pak Kapolres ini. Hasil penindakan knalpot brong atau bising bisa menjadi sebuah monumen yang sangat luar biasa," ujar Etik.
Monumen knalpot bising yang dinamai Elang Dana Daksa tersebut diharapkan bisa menginspirasi dan menggugah masyarakat agar berkendara dengan santun sesuai aturan.
"Jadi sekarang kalau berkendara tidak bising, karena mengganggu masyarakat. Intinya harus tertib lalu lintas saat berkendaraan," terangnya.
Advertisement
Etik mengklaim, monumen yang terbuat dari knalpot bising tersebut baru pertama di tanah air. Ia berharap berharap keberadaan patung tersebut akan menjadi ikon baru di Sukoharjo.
"Yang punya itu mungkin baru di Sukoharjo. Kalau yang dihancurkan, tapi kita punya inovasi dari Pak Kapolres," sambung dia.
Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramodha Wardhana mengatakan monumen dari knalpot bising ini merupakan hasil dari razia setiap malam minggu atau hari-hari disaat melaksanakan pengaturan baik pagi dan sore.
"Kalau ada yang menemukan masyarakat Sukoharjo menggunakan knalpot brong atau pelanggaran kasat mata langsung kita tindak," ujarnya.
Menurutnya, pembuatan patung elang tersebut menghabiskan sekitar 500 knalpot bising.
"Kalau hasil dari razia itu cukup banyak, tapi sebagian kami buat untuk monumen ini. Sisanya masih ada," tutup dia.