Vaksin Merah Putih akan Kantongi Izin Penggunaan Darurat Agustus 2022

DPR telah mengalokasikan anggaran untuk vaksin merah putih.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
Vaksin Merah Putih akan Kantongi Izin Penggunaan Darurat Agustus 2022
Ilustrasi vaksin Covid-19. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Vaksin Covid-19 Merah Putih buatan dalam negeri segera mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA). Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Lucia Rizka Andalusia mengatakan, izin penggunaan darurat akan keluar sekitar Agustus atau September 2022.

"Kami juga mengalokasikan anggaran untuk vaksin merah putih yang rencananya akan dirilis EUA-nya sekitar bulan Agustus atau September," ujar Rizka dalam rapat dengan Panja Vaksin Komisi IX DPR RI, Kamis (31/3).

Rizka menyampaikan rincian nilai vaksin Covid-19 tahun 2020-2022. Ia memaparkan rencana pembayaran vaksin program 2022. Tertulis carry over vaksin program 2021, rencana pengadaan vaksin 2022, dan vaksin Merah Putih.

Pada vaksin program 2022 disebutkan dosis vaksin sebanyak 89 juta. Carry over vaksin 2021 sekitar 50 juta dosis, dan rencana pengadaan 2022 sekitar 38 juta dosis.

Rizka mengatakan, pemerintah akan mengalokasikan dana vaksin Merah Putih sebesar Rp1,6 triliun.

"Dan kami alokasikan vaksin Merah Putih sebesar 1,6 triliun (dalam paparan Rp 1.679.161.188.643)," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memperkirakan vaksin Merah Putih yang dikembangkan Universitas Airlangga (Unair) dengan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia diproduksi pada Agustus atau September 2022. Begitu juga vaksin Merah Putih yang dikembangkan Bio Farma dengan Baylor College of Medicine, Amerika Serikat.

Budi merujuk pada jadwal yang ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), kedua vaksin baru bisa mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) pada Agustus hingga September 2022.

"Jadi kemungkinan besar program vaksinasi primer kita sudah selesai," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (23/3).

Budi mengaku sudah mengalokasikan dana sebesar Rp192 miliar untuk mendukung uji klinis kedua vaksin Merah Putih tersebut. Saat ini, vaksin Merah Putih, khususnya yang dikembangkan Unair dengan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia sedang dalam uji klinik tahap I.

Dia menambahkan, pemerintah memastikan akan membeli vaksin Merah Putih. Namun, vaksin tersebut bukan untuk digunakan dalam negeri, tapi akan didonasikan keluar negeri.

"Kita sudah mendapatkan clearence (kejelasan) dari Bapak Presiden. Setidaknya kita bisa membeli untuk donasi keluar negeri. Jadi ada kepastian untuk mereka yang memproduksi," ujarnya.

"Kalau di Indonesia sudah selesai (program vaksinasi primer), gantian kita boleh dong mendonasikan vaksin kita keluar negeri," imbuhnya.

Rekomendasi