Nelayan asal Kelurahan Sulamu, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rusdi Monde (26), menemukan amunisi artileri. Benda itu menyangkut di sauh atau jangkar perahunya.
Awalnya Rusdi Monde yang sedang memancing ikan di daerah perairan laut Tedis atau benteng Sulamu Kupang. Dia kesulitan saat hendak menarik tali jangkar untuk pindah tempat.
Rusdi memanggil rekannya Danong Baliang untuk membantu menarik jangkarnya. Namun keduanya kembali kesulitan, hingga menarik menggunakan mesin perahu.
Setelah tali jangkar berhasil ditarik, keduanya melihat sebuah benda asing menyerupai peluru artileri menyangkut di jangkar. Mereka menaikkannya ke dalam perahu untuk dibawa ke darat.
Mereka kemudian menghubungi anggota polisi, Aipda Ibrahim AP, untuk melaporkan penemuan mereka. Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, yang kemudian mendapat laporan, langsung memerintahkan Kapolsek Sulamu Ipda Deflorintus Meyanto Wee agar mengamankan benda itu dan menjauhkannya dari permukiman.
Advertisement
Langsung Dimusnahkan
Irwan langsung berkoordinasi dengan Sat Brimob Polda NTT untuk menurunkan tim gegana ke lokasi penemuan.
Tim Gegana Sat Brimob Polda NTT dan Polsek Sulamu langsung memusnahkan proyektil altileri temuan Rusdi.
Proses disposal proyektil alteleri dilakukan di Desa Pantulan, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Senin (28/3) petang. Pendisposalan dilakukan Tim Gegana Brimob Polda NTT dipimpin AKP Rudianus Silvester.