Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B Harmadi menegaskan, tidak ada larangan mudik Lebaran Idulfitri 2022 bagi masyarakat. Semua orang bisa mudik, asalkan sudah vaksinasi Covid-19.
"Semua orang bisa mudik," tegasnya dalam diskusi virtual bertajuk 'Mudik, Booster, dan Masker', Sabtu (26/3).
Sonny mengatakan, syarat vaksinasi booster bagi masyarakat yang ingin mudik tahun ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan vaksinasi booster. Saat ini, capaian vaksinasi booster masih rendah hanya 9,44 persen. Padahal, sudah berjalan hampir 3 bulan.
"Kita harapkan sebetulnya sebelum Lebaran itu sudah mencapai angka 30 persen. Terutama bagi kelompok rentan sehingga ada pertahanan lebih kuat lagi," katanya.
Advertisement
Belum Booster Harus Antigen
Meski ada syarat vaksinasi booster, Sonny menekankan, masyarakat yang baru mendapatkan dosis pertama masih bisa mudik. Dengan catatan, harus melampirkan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) negatif Covid-19.
Sementara masyarakat yang baru mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua wajib melampirkan hasil tes antigen negatif Covid-19.
"Jadi sebenarnya tidak ada larangan mudik sama sekali. Tapi kita dalam bencana itu ada namanya mitigasi. Menurunkan risiko atau keparahan," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, masyarakat yang sudah divaksinasi booster tidak perlu menunjukkan hasil tes PCR atau antigen saat mudik. Tetapi, jika hanya sudah divaksinasi lengkap tanpa booster, wajib menunjukkan hasil tes antigen negatif Covid-19.
"Tapi kalau yang belum booster, kalau dia baru vaksinasinya dua kali harus tes antigen," jelasnya dalam konferensi pers virtual yang disiarkan melalui YouTube Kementerian Kesehatan RI, Kamis (23/3).
Advertisement
Sementara bagi masyarakat yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama, wajib menunjukkan hasil tes PCR. Jika masyarakat ingin melakukan vaksinasi lengkap dalam perjalanan mudik, pemerintah akan menyediakan vaksin.
Demikian juga bagi masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi booster. Pemerintah akan menyediakan layanan vaksinasi lengkap dan booster di angkutan umum dan pos pengecekan.
"Nanti disiapkan oleh Kementerian Perhubungan tempat-tempat vaksinasi gratis di fasilitas-fasilitas angkutan umum maupun pos," katanya.
Menurut Budi, pengecekan syarat vaksinasi akan menggunakan PeduliLindungi. Bagi masyarakat yang mudik menggunakan moda transportasi umum, pengecekan dilakukan sebelum menaiki kendaraan tersebut.
"Tapi mudik dengan kendaraan pribadi itu nanti akan dilakukan dengan random checking," ucapnya.