Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan bidang reforma agrarian, Usep Setyawan mengatakan pihaknya akan memastikan kepemilikan tanah dan penguasaan tanah dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak bermasalah. Dia pun mendorong Badan Otorita IKN dan K/L melakukan identifikasi pemilikan tanah di area itu.
"KSP mendorong Badan Otorita IKN dan K/L terkait benar-benar melakukan identifikasi pemilikan, penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah di area IKN secara komprehensif,” ujar Usep saat mengunjungi titik nol Nusantara pada Kamis (24/3).
Tak hanya itu, pemerintah juga melibatkan masyarakat dalam pembangunan IKN. Hal itu dilakukan agar tercipta keberhasilan yang diharapkan seluruh masyarakat.
“Warga tidak boleh jadi korban atau penonton, tapi harus menjadi subyek yg turut menentukan keberhasilan pembangunan IKN di wilayah yg sebelumnya mereka miliki atau kuasai,” bebernya.
Selain mengunjungi titik nol, tim KSP juga bertemu dengan sejumlah pimpinan daerah di Kalimantan Timur seperti Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso, Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto, serta Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara Hamdan Pongrewa. Tim KSP juga bertemu dengan Kepala Suku Adat Paser Balik Sabukdin dan sejumlah tokoh adat di Kelurahan Sepaku.
Untuk diketahui Kantor Staf Presiden mempersilakan semua pihak yang merasa memiliki tanah di wilayah wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mengajukan klaim. Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan mengatakan, klaim bisa disampaikan kepada tim yang dibentuk Gubernur Kalimantan Timur, yakni Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim dan Kantor Pertanahan (Kantah) Balikpapan.
“Pihak yang memiliki info dan data baik mengenai indikasi kepemilikan masyarakat adat ataupun indikasi konflik lainnya dapat menyampaikan kepada tim yang dibentuk Gubernur, untuk menjadi bagian yang ditelaah dalam proses kerja yang sudah berjalan,” kata Abetnego, di gedung Bina Graha Jakarta, Senin (21/3).