Berkas Perkara Pengendara Moge Tabrak Anak Kembar Dilimpahkan ke Kejari Ciamis

Polisi melimpahkan berkas perkara kasus pengendara motor gede (moge) yang menabrak dua anak kembar hingga tewas di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Berkas Perkara Pengendara Moge Tabrak Anak Kembar Dilimpahkan ke Kejari Ciamis
Polres Ciamis. Antara

Polisi melimpahkan berkas perkara kasus pengendara motor gede (moge) yang menabrak dua anak kembar hingga tewas di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis.

"Sudah tahap satu, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ciamis," kata Kasatlantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo, Selasa (22/3). Dikutip dari Antara.

Menurutnya, berkas kasus pengendara moge berinisial AN dan AP itu dilimpahkan pada Senin (21/3). Selanjutnya berkas perkara itu bakal ditindaklanjuti Kejaksaan.

Sebelumnya Polres Ciamis menemukan fakta jika salah satu motor yang menjadi barang bukti kasus tabrakan itu merupakan kendaraan bodong.

Pasalnya, kata Zanuar, pelat nomor salah satu moge yang dikendarai itu tidak terdaftar dalam registrasi nomor polisi. Menurutnya, pelat nomor salah satu kendaraan tersebut, yakni D 1993 NA merupakan nomor untuk kendaraan angkutan penumpang.

"Satu kendaraan (nomor polisi) yang tidak terdaftar," kata dia.

Adapun peristiwa dua anak kembar yang ditabrak dua pengendara moge berinisial AN dan AG itu terjadi pada Sabtu (12/3) di Jalan Raya Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.

Kedua anak kembar berinisial Ha dan Hu berusia 8 tahun itu awalnya berjalan di pinggir jalan. Kemudian salah satu dari anak kembar itu menyeberang jalan, namun ditabrak oleh salah satu pengendara moge.

Sedangkan satu anak lainnya turut tertabrak setelah diduga mencoba menyelamatkan saudaranya yang tertabrak pertama kali. Keduanya tewas seketika di tempat kejadian perkara.

Rekomendasi