Kejagung Tangkap DPO Kasus Korupsi Proyek Jalan 11 Desa di Katingan

Setelah berhasil diamankan, lanjut Ketut, tersangka kemudian dibawa menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan langsung diantar ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah guna dilakukan proses penyelesaian penanganan perkaranya.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Kejagung Tangkap DPO Kasus Korupsi Proyek Jalan 11 Desa di Katingan
Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Tim Tabur Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah berhasil menangkap buronan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan jalan tembus antar desa di 11 Desa di sepanjang aliran Sungai Sanamang Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2020.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, tersangka berinisal HAT (47) ditangkap di Hotel Pasar Baru Jakarta Pusat, Kamis (17/3) sekitar pukul 17:55 WIB.

"HAT merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan jalan tembus antar desa di 11 desa sepanjang aliran Sungai Sanamang Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2020, yang mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp2,1 miliar," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya.

Menurut Ketut, tersangka HAT diamankan sebab tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut oleh Kejati Kalimantan Tengah.

"Selanjutnya tersangka dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan setelah dipastikan keberadaan Tersangka berdasarkan pemantauan yang intensif, Tim Tabur langsung bergerak cepat dan melakukan pengamanan terhadap tersangka," jelas dia.

Setelah berhasil diamankan, lanjut Ketut, tersangka kemudian dibawa menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan langsung diantar ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah guna dilakukan proses penyelesaian penanganan perkaranya.

"Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, kami mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," katanya.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi