Penyidik Jampidsus Kejagung kembali menyita barang bukti dalam dugaan korupsi kasus Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019. Total aset yang disita penyidik Kejagung dari tujuh tersangka perkara korupsi LPEI mencapai Rp2,027 triliun.
"Dari hasil tindakan penyitaan dan pengamanan tersebut, hingga 10 Maret 2022, Tim Asset Tracing Penyidikan pada Jampidsus telah mengamankan dan menyelamatkan aset dalam perkara LPEI sebesar Rp 2.027.701.024.000," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (10/3).
Ketut merinci aset yang disita di antaranya delapan bidang tanah seluas 621.489 M2 di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Kelurahan Pengantingan, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Delapan bidang tanah ini ditaksir senilai Rp932 miliar. Aset ini disita dari Tersangka JD pada tanggal Rabu (9/3) kemarin.
Penyidik Kejagung juga menyita empat mesin dan peralatan PT. Kertas Basuki Rachmat dengan nilai estimasi aset sebesar Rp500 milir. Aset ini disita dari tersangka JD pada Rabu (9/3) kemarin.
Selanjutnya aset yang disita berupa 76 bidang tanah milik dari tersangka JD dan tersangka S dengan nilai estimasi aset sebesar Rp 595 miliar di enam tempat.
Enam tempat tersebut di antaranya di Gresik, Jawa Timur. Kemudian di Sukoharjo, Surakarta, Sragen dan Semarang, Jawa Tengah, dan Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Advertisement
Tujuh Tersangka
Dalam perkara ini penyidik Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka. Tujuh tersangka itu adalah PSNM, selaku antan Relationship Manager Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2010-2014 dan Mantan Kepala Departemen Pembiayaan UKM LPEI tahun 2014-2018.
Lalu DSD, selaku mantan Kepala Divisi Analisa Risiko Bisnis II (April 2015 sampai Januari 2019). AS selaku Direktur Pelaksana IV/Komite Pembiayaan dan selaku Pemutus awal s/d akhir Group Walet serta selaku Direktur Pelaksana Tiga LPEI periode 2016 dan selaku Komite Pembiayaan (Pemutus) Group Johan Darsono dan FS selaku Kepala Divisi Pembiayaan UKM 2015-2018;
Selanjutnya, AS selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) LPEI Surakarta periode 2016, JD selaku Direktur PT Mount Dreams Indonesia dan S selaku Direktur PT Jasa Mulia Indonesia, PT Mulia Walet Indonesia dan PT Borneo Walet Indonesia.