Mahkamah Konstitusi Bersiap Hadapi Potensi Ramainya Gugatan Pemilu 2024

Dia menjelaskan, persiapan itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kelancaran penanganan perkara, perselisihan hasil pemilihan umum serentak. Anwar juga mengharapkan dukungan dari seluruh pihak yang hadir termasuk pemangku kepentingan MK.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Mahkamah Konstitusi Bersiap Hadapi Potensi Ramainya Gugatan Pemilu 2024
Gedung Mahkamah Konstitusi. merdeka.com/Imam Buhori

Mahkamah Konstitusi (MK) telah melakukan sejumlah persiapan jelang penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ketua MK, Anwar Usman mengatakan, pihaknya sudah melakukan persiapan sejak awal tahun 2022.

"MK akan melakukan persiapan dalam berbagai aspek, yang kiranya akan jauh lebih optimal, jika dimulai sejak tahun 2022 ini. Penyediaan fasilitas, sarana dan prasarana yang memadai serta mencukupi, harus dapat dilakukan," katanya saat memberikan laporan dalam Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan MK 2021 di Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (10/2).

Dia menjelaskan, persiapan itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kelancaran penanganan perkara, perselisihan hasil pemilihan umum serentak. Anwar juga mengharapkan dukungan dari seluruh pihak yang hadir termasuk pemangku kepentingan MK.

"sungguh sangat diharapkan," ungkapnya.

Jumlah Perkara Berpotensi Meningkat

Sementara itu, dia mengungkapkan, sampai akhir Januari 2022, MK telah meregistrasi 16 perkara pengujian undang-undang. Anwar pun meramalkan jumlah perkara yang akan didaftarkan berpotensi meningkat.

"Ini menjadi indikator, potensi meningkatnya jumlah perkara, yang akan ditangani MK pada tahun 2022," bebernya.

Anwar menjelaskan MK akan meningkatkan manajemen tata kelola perkara, dan persidangan, serta dituntut untuk dapat menjaga. Bahkan meningkatkan kualitas dan kecepatan kinerja. Selaras dengan langkah-langkah transformasi digital, yang telah, sedang, dan akan dijalankan.

Dia juga meminta dukungan seiring dengan semakin banyaknya tantangan transformasi digital pada tahun 2022. Berharap MK mampu menjawab harapan publik, meningkatkan kualitas kelembagaan.

"Membangun kemitraan secara lebih efektif, dan terus mendapat kepercayaan publik, di tengah kultur serta ekosistem digital peradilan, yang diharapkan semakin mapan dan kuat," pungkasnya.

Rekomendasi