Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah menyetujui uji klinis untuk vaksin Merah Putih besutan Universitas Airlangga. Emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat untuk vaksin itu ditargetkan pada Juli 2022.
Kepala BPOM Penny Lukito mengungkapkan pihaknya akan mulai selektif lagi terkait permintaan untuk uji klinik vaksin Covid-19 yang sedang dikembangkan di negara lain ke Indonesia dengan mulai dikembangkannya vaksin dalam negeri.
"Sekarang, banyak sekali uji klinis yang sudah selesai, vaksin yang sudah mendapat EUA sudah banyak dan kita sudah mulai mengembangkan vaksin dalam negeri. BPOM sudah mulai selektif lagi," katanya Penny dalam rapat dengan Komisi IX di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/2).
Dia menegaskan, BPOM tidak menerima lagi permintaan uji klinik vaksin yang sedang dikembangkan negara lain ke Indonesia. Pasalnya, banyak vaksin buatan dalam negeri yang tengah di kembangkan untuk kedepan.
"Sekarang kami sudah sangat selektif sekali untuk tidak menerima lagi vaksin untuk melakukan uji klinis di Indonesia, karena sudah banyak vaksin Indonesia yang akan dikembangkan juga ke depannya," jelas Penny.
Advertisement
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) memberikan persetujuan uji klinik tahap pertama untuk vaksin Merah Putih yang dikembangkan Universitas Airlangga (Unair) dengan PT Biotis Pharmaceutical.
"Kami menginformasikan, telah diberikannya persetujuan pelaksanaan uji klinik untuk vaksin Merah Putih," kata Kepala Badan POM, Penny K. Lukito dalam konferensi pers yang disiarkan melalui youtube Badan POM RI, Senin (7/2).
Vaksin Merah Putih ini menggunakan platform inactivated virus atau virus yang dimatikan. Vaksin Merah Putih merupakan vaksin yang dikembangkan oleh peneliti Indonesia.
"Kali ini adalah vaksin Merah Putih dengan platform inactivated virus yang dikembangkan oleh Unair dan PT Biotis," ucapnya.