Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Suharyanto mengakui ada keluhan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) Warga Negara Asing (WNA) yang menjalani karantina di wilayah DKI Jakarta. Keluhan ini di antaranya berkaitan dengan hasil tes Covid-19.
Dia menceritakan, ada PPLN WNA masuk ke Indonesia dalam kondisi negatif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan pertama. Namun, setelah menjalani karantina pada hari kelima atau keenam, mereka terkonfirmasi positif Covid-19.
"Begitu dikarantina hari kelima, exit testnya hari keenam, ternyata positif. Memang begitu, itulah gunanya karantina," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Kamis (3/2).
Advertisement
Menurut Suharyanto, PPLN WNA tak terima hasil pemeriksaannya positif Covid-19. Mereka kemudian meminta tes pembanding. Sementara pelaksanaan tes pembanding terikat aturan.
Berdasarkan aturan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, tes pembanding hanya bisa dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo, dan Rumah Sakit Polri.
"Karena tidak bisa (tes pembanding di tiga rumah sakit tersebut), mereka menganggap bahwa petugas yang di lapangan yaitu petugas hotel, aparat TNI, Polri yang berjaga di hotel-hotel itu permainan. Jadi dianggapnya itu positif palsu," jelasnya.
Advertisement
Suharyanto mengaku sudah mengevaluasi pelaksanaan tes pembanding bagi PPLN ini. Ke depan, PPLN yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan tes kedua bisa melakukan tes pembanding pada rumah sakit lain.
"Jadi ditentukan beberapa rumah sakit dan laboratorium yang menurut Kemenkes betul-betul kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.
Selain aturan tes pembanding, Suharyanto mengaku mengubah aturan entry test (tes masuk) bagi PPLN. Ke depan, PPLN yang tak terima dengan hasil tes pertama di pintu masuk bandara bisa lansgung mengajukan tes pembanding.
"Apabila negatif dan tidak terima, itu pun sudah bisa minta tes pembanding. Ini antara lain untuk menjawab daripada komplain atau keberatan-keberatan PPLN," kata dia.
Lulusan Akmil tahun 1989 ini menyadari pelaksanaan karantina di tengah pandemi Covid-19 memiliki kekurangan dan kelemahan. Namun, dia berjanji untuk terus memperbaiki kekurangan tersebut.
"Kami betul-betul akui dan kami akan berusaha lebih baik lagi ke depan dalam pelaksanaan kekarantinaan ini," tutup dia.