Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menemukan masih ada provinsi yang tidak memiliki mal pelayanan publik (MPP). Dia mendorong setiap daerah memiliki MPP karena dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi.
"Yang saya temui, ada beberapa provinsi, satupun tidak ada mal pelayanan publik. Ini sekarang kami lagi dorong," katanya usai meninjau MPP Kabupaten Badung di Mangupura, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (27/1).
Tito menuturkan kehadiran MPP diharapkan menjadi bagian dari reformasi pelayanan publik. Sehingga pelayanan menjadi lebih simpel dan tidak berbelit-belit. Dia menyebut masyarakat akan mendapatkan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan dalam mengakses layanan dengan kehadiran MPP.
"Nilai pentingnya adalah mempermudah masyarakat, bahwa negara itu hadir, pelayanan mereka mudah, clear, kemudian transparan, dan keterbukaan," ungkapnya.
Tito menjelaskan pembangunan MPP merupakan salah satu langkah dalam upaya mempercepat reformasi birokrasi. Oleh karena itu, pemerintah mendorong semua daerah mengembangkan MPP guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Keberadaan MPP yang mengedepankan prinsip keterpaduan, berdaya guna, akuntabilitas, aksesibilitas, dan kenyamanan, dapat memudahkan berbagai urusan masyarakat," pungkasnya.