Buntut Kasus Kapal Tenggelam di Bengkalis, 4 Penyelundup TKI Ilegal Ditangkap

Polisi menangkap empat tersangka, yang diduga terlibat dalam penyelundupan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia. Kasus ini terungkap setelah kapal speedboat yang dinaiki para pelaku dan TKI ilegal tenggelam di perairan Pantai Ketapang Selat Morong, Pulau Rupat, Bengkalis, beberapa waktu lalu.

Abdullah Sani
Oleh Abdullah Sani - Reporter
Buntut Kasus Kapal Tenggelam di Bengkalis, 4 Penyelundup TKI Ilegal Ditangkap
Konferensi pers penangkapan tersangka di Mapolres Bengkalis. ©2022 Merdeka.com/Istimewa

Polisi menangkap empat tersangka, yang diduga terlibat dalam penyelundupan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia. Kasus ini terungkap setelah kapal speedboat yang dinaiki para pelaku dan TKI ilegal tenggelam di perairan Pantai Ketapang Selat Morong, Pulau Rupat, Bengkalis, beberapa waktu lalu.

"Empat pelaku yang berhasil diamankan di antaranya adalah Z, JB, RI, dan CA. Keempatnya merupakan warga Pangkalan Buah, Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko kepada merdeka.com Selasa (25/1).

Keempat pelaku memiliki peran yang berbeda dalam sindikat itu. Tersangka Z merupakan anak buah kapal (ABK) yang selamat dan diamankan beberapa hari seusai kapal tenggelam.

Para pelaku telah mengakui perbuatannya. Mereka menyatakan dalam speedboat yang tenggelam itu ada seorang tekong atau nakhoda berserta dua ABK lainnya.

"Pelaku yang berperan sebagai tekong masih dalam pengejaran petugas kita, karena dia diduga berhasil menyelamatkan diri setelah speedboat tersebut tenggelam," jelasnya.

Otak Penyelundupan Turut Ditangkap

Dari pengembangan penangkapan Z, polisi meringkus tiga orang lain dengan peran berbeda-beda. Salah satunya, berinisial JB alias Yong Dullah yang diduga sebagai otak penggerak di balik sindikat penyelundupan TKI ilegal itu.

"Pelaku JB ini berperan mengatur agen dan menampung TKI dan mengatur keberangkatan TKI ilegal tersebut dari Rupat ke Malaysia," jelasnya.

Indra menjelaskan, JB bukan orang tertinggi di sindikat itu. Dia merupakan anak buah dari seseorang bernama Ismail, yang sebelumnya sudah diringkus Polda Riau karena kasus peredaran narkoba.

"Kita juga mengamankan RI yang memiliki peran sebagai penampung para TKI. Serta kita mengamankan CA yang berperan sebagai agen penerima TKI yang akan berangkat," jelas Indra.

Keempat pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap tekong kapal serta dua ABK yang masih melarikan diri seusai kapal tenggelam.

Seperti diketahui, ada 18 orang korban dalam insiden tenggelam kapal tersebut yang seluruhnya merupakan TKI ilegal. Sebanyak 14 orang berhasil diselamatkan nelayan, sedangkan 4 orang lainnya ditemukan meninggal dunia.

Rekomendasi