Penyelundupan 11 Calon Pekerja Ilegal ke Malaysia Berhasil Digagalkan

Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Balai di Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan 11 orang diduga calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak bekerja di Malaysia, Minggu (16/1). Kapolres Tanjung Balai, AKBP Triyadi, mengatakan belasan PMI itu ditangkap di dua lokasi berbeda.

Uga Andriansyah
Oleh Uga Andriansyah - Reporter
Penyelundupan 11 Calon Pekerja Ilegal ke Malaysia Berhasil Digagalkan
Polisi gagalkan upaya penyelundupan 11 tenaga kerja ilegal ke Malaysia. ©2022 Merdeka.com

Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Balai di Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan 11 orang diduga calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak bekerja di Malaysia, Minggu (16/1). Kapolres Tanjung Balai, AKBP Triyadi, mengatakan belasan PMI itu ditangkap di dua lokasi berbeda.

"Tujuh orang ditangkap di tempat pertama lokasinya di Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai. Mereka adalah Arifin, Engki Saputra, Yandi, Yuslin, Jeri Fendi, Samsul Bahri, dan Martunis," kata Triyadi, Selasa (18/1).

Kemudian polisi kembali menangkap empat PMI ilegal lainnya di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai.

"Ditemukan PMI bernama Udin Erlangga, Sunanti, Ulfi Komalasari dan Natalia Endang," sebut Triyadi.

Saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 PMI ilegal itu. Polisi juga menangkap dua orang pemilik rumah yang berfungsi sebagai tempat penampungan berinisial R dan M.

"Kemudian terhadap pemilik rumah tetap dilakukan proses lebih lanjut," pungkas Triyadi.

Rekomendasi