Mulyanto, seorang narapidana tindak pidana khusus terorisme (Napiter) yang sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Garut, berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia sebelumnya diketahui menjadi bagian kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jambi dan ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror.
Kepala Lapas Kelas II B Garut, Iwan Gunawan menjelaskan bahwa kembali setianya Mulyanto ke NKRI adalah merupakan hasil program deradikalisasi di dalam lapas. Ikrar tersebut menjadi pengikat dan semangat penegasan kembalinya Mulyanto ke NKRI.
"Dengan adanya ikra setia setia kembali kepada NKRI itu diharapkan menjadikan mantan napi teroris tersebut bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat saat masa tahanannya selesai, kembali berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945, setia terhadap NKRI dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, meningkatkan kesadaran bela negara dan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta mendukung program-program nasional dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara," jelasnya, Kamis (13/1).
Iwan menyebut bahwa Mulyanto tidak dipaksa siapapun untuk kembali setia kepada NKRI. "Ini murni kemauannya sendiri," sebutnya.
Sebetulnya, diungkapkan Iwan, keinginan Mulyanto kembali setia ke NKRI sudah diutarakan sejak lama, namun pihaknya baru bisa menggelar kegiatan tersebut hari ini. Hal itu dikarenakan pihaknya harus melaksanakan sejumlah prosedur.
"Kebetulan di Lapas Kelas II B Garut tinggal satu napi teroris," ungkap Iwan.
Mulyanto, narapidana mantan teroris mengaku bahwa ikrar setianya kepada NKRI murni kemauan dirinya sejak enam bulan lalu. Kesadarannya untuk kembali setia ke NKRI muncul setelah melakukan diskusi bersama teman-temannya mantan Napiter hingga petugas Lapas Garut.
"Setelah komunikasi dengan teman-teman juga, terus dengan petugas lapas juga kan gak ada jarak lah bisa dekat, perlahan-lahan saya sadar," akunya.
Selain itu, selama ini ia mendapat pendampingan psikologi, kebangsaan, dan agama dari Badan nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). "Setelah menjalani semua itu, setelah dipikir-pikir, Alhamdulillah saya sadar. Setelah bebas nanti saya akan fokus kepada keluarga dan kembali bekerja," katanya.