Peresmian Alun-alun Kota Bangli memicu kerumunan dan melewati batas jam yang dibolehkan, akhirnya dibubarkan aparat, Rabu (12/1) malam kemarin. Peresmian alun-alun itu digelar oleh Pemerintah Kabupaten Bangli, dan sempat dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster serta Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dengan dibalut serangkaian acara.
"Iya (dibubarkan polisi) karena memang melewati jam malam itu," kata juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa saat dihubungi, Kamis (13/1).
Dia menerangkan, untuk acara tersebut penyelenggaraannya secara gotong royong antara Pemda dan masyarakat. Selain itu juga ada konser musik di akhir kegiatan.
"Penyelenggaraannya EO (event organizer) yang dibentuk secara bersama-sama oleh kelompok muda-mudi di Kota Bangli. Itu sudah mendapat rekomendasi dari satgas dan diminta untuk mematuhi jadwal sampai jam 10 malam," imbuhnya.
Ia juga menyebutkan, sebenarnya rencana peresmian tersebut dimulai pukul 18.00 WITA. Namun karena ada beberapa keterlambatan teknis dan tamu undangan serta lain sebagainya, acara baru mulai jam 20.15 WITA.
"Di surat edaran untuk fasilitas keramaian (maksimal) jam 10 (malam). Karena sudah lewat dari jam 10, iya wajarlah (dibubarkan). Jadi kita berharap masyarakat agar benar-benar menyadari situasinya," jelasnya.
Dia menegaskan saat polisi membubarkan kegiatan, Gubernur dan Bupati Bangli sudah meninggalkan lokasi.
"Iya, (dibubarkan) pas acara konser dan acara (inti) sudah selesai. Karena mundur acaranya, itu penyebabnya. Tidak terkendali di sana, kita akui (ada kerumunan)," ungkapnya.