Presiden Jokowi mencabut ribuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada 6 Januari 2022. Ada 2.078 perusahaan tambang Mineral dan Batubara yang dicabut izinnya karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja.
VIDEO: Tegas! Ini Alasan Jokowi Cabut Izin 2.078 Perusahaan Tambang Minerba
Presiden Jokowi mencabut ribuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada 6 Januari 2022. Ada 2.078 perusahaan tambang Mineral dan Batubara yang dicabut izinnya karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja.
Advertisement
Rekomendasi