Polisi akan koordinasi dengan Kominfo takedown video ceramah Habib Bahar bin Smith di YouTube. Hal itu disampaikan Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Sosok Habib Bahar diduga menyebarkan berita bohong atau hoak. Saat ini, Bahar telah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.