Harun Al Rasyid Lolos Seleksi Hakim Agung: Kapolri Sudah Beri Lampu Hijau

Karena posisinya yang telah menjadi ASN Polri, Harun pun menyampaikan jika upaya untuk menjadi calon hakim agung telah diberikan 'lampu hijau' atau dukungan dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Harun Al Rasyid Lolos Seleksi Hakim Agung: Kapolri Sudah Beri Lampu Hijau
Harun Al Rasyid. ©2021 Dok. Harun Al Rasyid

Meski telah tersingkir dari KPK akibat tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Sepak terjang karir Mantan Raja Operasi Tangkap Tangan (OTT) Harun Al Rasyid terus terus berlanjut, kini namanya pun lolos seleksi calon hakim agung kamar pidana sebagaimana hasil seleksi Komisi Yudisial (KY) pada Rabu (29/12/2021).

Bersama 52 orang lainnya yang dinyatakan lolos seleksi, Mantan Penyidik senior KPK, yang saat ini telah berposisi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri mengatakan jika pendaftaran menjadi calon hakim agung telah dilakukannya, sebelum dirinya dilantik menjadi ASN Polri.

"Ya saya mendaftar, sebelum saya diangkat menjadi ASN. Kan waktu itu saya jadi orang bebas, setelah itu lah saya dilantik (jadi ASN)," kata Harun saat dihubungi merdeka.com, Rabu (5/1).

Karena posisinya yang telah menjadi ASN Polri, Harun pun menyampaikan jika upaya untuk menjadi calon hakim agung telah diberikan 'lampu hijau' atau dukungan dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

"Nah tentu karena saya sudah menjadi ASN Polri tentu saya mengikuti arahan dan petunjuk yang diberikan Kapolri. Dan itu saya lakukan, dan alhamdulillah Bang Sigit, Pak Kapolri sudah memberikan lampu hijau ya," imbuh Harun.

Dengan posisi, dirinya menjadi yang pertama sebagai ASN Polri ikut mendaftar Calon Hakim Agung. Sehingga langkahnya tersebut, diakui Harun, turut disambut positif oleh Kapolri.

"Cuman yang saya tangkap, selama ini belum pernah ada (yang daftar Calon Hakim Agung). Dan komunikasi saya dengan Pak Kapolri beliau mendukung, menjadi salah satu Calon Hakim Agung yang bakal mengikuti proses nanti," katanya.

Ingin Ikuti Jejak Artidjo Alkostar

Harus tak memungkiri, jika cita-citanya menjadi hakim agung semakin kuat tatkala dirinya sering berkomunikasi dengan sosok Artidjo Alkostar yang kala itu menjabat sebagai Dewan Pengawas (Dewas) KPK

"Iya saya juga, ketika Pak Artidjo, menjadi Dewas, saya kan banyak komunikasi dengan beliau. Karena kan kemudian saat penyadapan, kan harus ijin Dewas ya," katanya.

"Ya sembari, ada keinginan kuat disana, dan cerita-cerita dari Pak Artidjo itu juga banyak mengilhami saya. Bahkan sebelum seminggu beliau sakit saya sempat diskusi dengan beliau itu," tambahnya.

Termasuk, lanjut Harun sosok Dewas lainnya seperti Prof. Harjono yang pernah menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi serta Albertina Ho yang juga punya pengalaman sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.

Dengan seringnya berkomunikasi bersama mereka, Harun mengaku jika dorongan untuk membenahi persoalan hukum di Indonesia semakin menguat. Termasuk dalam hal ini, putusan MA yang perlu disempurnakan.

"Jadi dari beberapa komunikasi, itu memang reformasi hukum itu, memang harus sudah waktunya dilakukan. Artinya perbaikan-perbaikan dalam putusan MA, itu juga perlu banyak dilakukan perbaikan ya," katanya.

Lolos Bersama 53 Calon Hakim Agung

Sebelumnya, Mantan penyidik senior di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Al Rasyid lolos seleksi administrasi calon hakim agung di Komisi Yudisial. Raja operasi tangkap tangan (OTT) yang tersingkir karena Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu termasuk dari 53 calon hakim agung kamar pidana.

Komisi Yudisial mengumumkan nama-nama calon hakim agung yang lolos syarat administrasi pada Rabu (29/12).

"Dr H Harun Al Rasyid SH MHum CFE. ASN Kepolisian Negara Republik Indonesia," dikutip dari keterangan resmi Komisi Yudisial.

Rekomendasi