KPK Dalami Kasus Pencucian Uang Bupati HSU Lewat 12 Saksi

KPK menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka TPPU.

Rita
Oleh Rita - Reporter
KPK Dalami Kasus Pencucian Uang Bupati HSU Lewat 12 Saksi
KPK. ©2012 Merdeka.com/dok

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid. Untuk mendalami hal tersebut, tim penyidik menjadwalkan memeriksa 12 saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (5/1/2022).

12 saksi yang bakal dimintai keterangan yakni PPAT Maulana Firdaus, pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) Tahuddin Noor, pedagang mobil bekas Noor Elhamsyah, staf Bina Marga Ridha, mantan ajudan Bupati Hadi Hidayat, dan Direktur PT Prima Mitralindo Utama Barkati.

Kemudian sales Ferry Riandy Wijaya, kontraktor Muhammad Muzakkir, dan empat pihak swasta Muhammad Fahmi Ansyari, Farhan, Abdul Halim, serta Abdul Hadi.

Rekomendasi