Rumah pasangan suami istri (pasutri) di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), dibakar warga. Pasutri tersebut dituding memiliki ilmu hitam 'parakang'. Saat ini polisi tengah menangani kasus tersebut.
Kasi Humas Polres Konawe Selatan AKP Muslimin Ganyu mengatakan, rumah pasutri berinisial I (60) suami dan WL (55) dibakar oleh warga setempat karena dituding memiliki ilmu hitam.
"Sudah ditangani Polsek Moramo Utara, saat ini anggota sedang mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," kata Muslimin, Senin (3/1). Dikutip dari Antara.