Memahami Seluk Beluk Eijkman dan Status Peneliti Setelah Dilebur dengan BRIN

Perlu dipahami bahwa LBME selama ini bukan lembaga resmi pemerintah, dan berstatus unit proyek di Kemristek.

Wilfridus Setu Embu
Oleh Wilfridus Setu Embu - Reporter
Memahami Seluk Beluk Eijkman dan Status Peneliti Setelah Dilebur dengan BRIN
Akun Twitter Eijkman pamitan. ©2022 Twitter

Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko menjelaskan seputar integrasi Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME) ke BRIN. Terdapat sejumlah poin yang perlu dipahami terkait integrasi tersebut.

"Perlu dipahami bahwa LBME selama ini bukan lembaga resmi pemerintah, dan berstatus unit proyek di Kemristek," kata dia kepada Merdeka.com, Minggu (2/1).

Kondisi ini menyebabkan para PNS Periset yang selama ini bekerja di LBM Eijkman tidak dapat diangkat sebagai peneliti penuh, dan berstatus seperti tenaga administrasi.

Rekomendasi