Kepolisian Resor Pinrang menaikkan status kasus joki vaksinasi, Abdul Rahim ke tahap penyidikan. Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang telah memeriksa 18 orang saksi, termasuk pengguna jasa joki dan juga vaksinator.
Kepala Satreskrim Polres Pinrang, Ajun Komisaris Deki Marizaldi mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak 18 saksi terkait kasus Abdul Rahim yang melakukan joki vaksin sebanyak 16 kali. Dari sejumlah saksi yang diperiksa, beberapa orang mengaku sempat ditawari Abdul Rahim untuk digantikan mengikuti vaksinasi.
"18 Saksi telah kita periksa dan statusnya saat ini sudah penyidikan. Ada salah satu saksi mengakui ditawari oleh AR untuk digantikan menjalani vaksinasi," ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/12).
Selain pengguna jasa Abdul Rahim, pihaknya juga memeriksa vaksinator. Dari hasil penyelidikan, terungkap sementara ada tawaran Abdul Rahim dengan meminta uang jasa antara Rp100 - 800 ribu.
"Nanti sore kita akan gelar perkara," ucapnya.
Sekadar diketahui, Abdul Rahim tersebut mengungkapkan dirinya sudah 16 kali disuntik vaksin Covid-19. Ia menjelaskan 14 kali menggantikan warga lainnya yang enggan divaksinasi tetapi ingin mendapatkan sertifikat vaksin.
"Saya Abdul Rahim. Saya telah melakukan vaksinasi, 14 orang pengganti vaksinasi. Adapun suntikannya yang disuntikan 16 kali, upah yang dikasih antara Rp100-800 ribu," ujarnya dalam video.
Kepala Dinas Kesehatan Pinrang, Dyah Puspita Dewi mengatakan pihaknya baru mengetahui terkait video tersebut setelah viral. Ia mengaku perlunya pembuktian lebih dalam apakah ucapan Abdul Rahim benar atau tidak.
"Pengakuannya kan harus dibuktikan dulu kebenarannya kalau vaksin berkali-kali," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin (20/12).
Ia menjelaskan proses vaksinasi memiliki prosedur, seperti mendaftar harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). Selanjutnya, jika sudah sesuai warga tersebut akan menjalani screening apakah layak atau tidak untuk divaksin.
"Pihak puskesmas awalnya juga tidak pernah tahu kalau orang tersebut ternyata sudah berkali-kali pindah dan divaksin," ungkapnya.
Ia mengaku pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke kepolisian. Ia mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada polisi terkait pengakuan Abdul Rahim yang viral di medsos.
"Yang berwenang periksa pastilah pihak kepolisian kalau pelanggaran seperti ini. Penegak hukumnya kan di sana," ucapnya.