VIDEO: Duduk Persoalan Mantan Kapolsek Gugat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya ke PTUN

Gugatan itu dilayangkan Benny karena tidak terima dipecat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Berkas gugatan sudah dilayangkan pada 21 Desember 2021 dan sudah teregistrasi dengan nomor perkara 286/G/2021/PTUN.JKT.

Nirmatullah Efendi
Oleh Nirmatullah Efendi - Reporter
VIDEO: Duduk Persoalan Mantan Kapolsek Gugat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya ke PTUN
MERDEKA.COM - Mantan Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Benny Alamsyah menggugat Kapolri Jenderal Listyo Sigit serta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan itu dilayangkan Benny karena tidak terima dip...

Mantan Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Benny Alamsyah menggugat Kapolri Jenderal Listyo Sigit serta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan itu dilayangkan Benny karena tidak terima dipecat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Berkas gugatan sudah dilayangkan pada 21 Desember 2021 dan sudah teregistrasi dengan nomor perkara 286/G/2021/PTUN.JKT.

Rekomendasi