Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 berhasil meminimalkan terjadinya ketidaktepatan sasaran dan efisiensi dalam perluasan cakupan penerima bansos. Hal ini bisa terjadi karena ada pembenahan tata kelola data dan utilisasi NIK yang dilakukan bersama Kemensos dan Kemendagri.
"Data Tata Kelola Sejahtera (DTKS) saat ini telah padan NIK 85 persen, setara dengan Rp1,79 Triliun, dan penerima bantuan iuran JKN setara dengan Rp672 miliar," kata Moeldoko saat menyampaikan laporan capaian Stranas PK pada Hari Anti Korupsi Sedunia, di KPK, Kamis (9/12).
Moeldoko menambahkan, Stranas PK juga mendorong program pengadaan barang jasa berbasis elektronik atau berbasis digital dengan e-katalog. Serta menggandeng 290.000 UMKM menjadi mitra pemerintah dalam pengadaan barang jasa.
"Ini berpotensi mencegah kemahalan harga barang/jasa sekitar 10-15% dari setiap transaksi pengadaan," kata Mantan Panglima TNI ini.
Moeldoko berujar, dalam penegakan hukum dan reformasi birokrasi tim Stranas PK bersama stakeholders kunci melakukan penyederhanaan bisnis ekspor-impor melalui Indonesia Nasional Single Window (INSW) .
"Penguatan penegakan hukum dan reformasi birokrasi juga dilakukan melalui digitalisasi penanganan perkara SPPT-TI," terangnya.
Sebagai informasi, Stranas PK melalui Perpres No 54 tahun 2018 merupakan wujud komitmen pemerintah untuk melakukan kolaborasi pencegahan korupsi dari hulu secara sistemik, terukur, dan berdampak.
Dalam pelaksanaan aksinya, Stranas PK melibatkan stakeholders dan melakukan komunikasi publik dengan berkolaborasi dan bersinergi bersama 48 Kementerian/Lembaga, 34 provinsi, dan 57 kabupaten/kota, serta belasan CSO, LSM dan akademisi lokal.