Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersama 43 eks pegawai KPK lainnya hari ini akan dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pengangkatan Novel Baswedan Cs sebagai ASN Polri menyiratkan bahwa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dilakukan KPK keliru.
"Setidaknya pengangkatan sebagai ASN Polri adalah bagian dari pemulihan hak-hak mereka dan implisit merupakan pengakuan atas kekeliruan TWK tersebut," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Kamis (9/12).
Taufan mengatakan, semestinya Novel Baswedan dkk dapat diangkat jadi ASN KPK, bukan malah ASN di Korps Bhayangkara. Menurut dia, KPK juga harus membersihkan nama 44 orang tersebut karena dirusak buntut dengan label tak lolos TWK.
"Kami sangat mengapresiasi langkah kapolri dan izin presiden yang mengangkat Novel dkk sebagai ASN Polri. Kami juga terlibat dalam negosiasi tersebut dan setuju dengan langkah ini. Meski belum ideal," ujar dia.
Advertisement
Sekadar informasi, sebanyak 44 dari 57 mantan pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menyatakan setuju untuk bergabung menjadi ASN Polri. Mereka akan dilantik hari ini.
Sementara delapan mantan pegawai KPK lainnya, memutuskan menolak bergabung sebagai ASN Polri. Sedangkan sisanya, hingga kini belum memberikan jawaban.
Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan 43 rekannya akan mengikuti pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan. Novel siap mengikuti rangkaian pelantikan hari ini.
"Saya Alhamdulillah sudah ke sini untuk persiapan mengikuti pelantikan ASN polri, tentunya saya dapat informasi setelah ini ada gladi dan persiapan lainnya dan pada intinya semoga nanti prosesnya berjalan lancar," katanya di lokasi, Kamis (9/12).
Novel berharap dengan bergabungnya menjadi ASN memberikan kemanfaatan untuk institusi Polri. Dia pastikan pula siap menjalankan tugasnya setelah bergabung sebaik ASN Korps Bhayangkara, terutama dalam bidang pemberantasan korupsi.
"Pada dasarnya saya yakin kami diharapkan bisa melakukan tugas-tugas dalam pemberantasan korupsi bidang pencegahan, tapi polanya dan segala macam nanti kita dibicarakan lebih lanjut ya," pungkasnya.