Polri masih melangsungkan proses rekrutmen 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN. Nantinya, akan ada penerbitan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) sebelum pelantikan terhadap Novel Baswedan Cs berlangsung.
"Nanti akan disampaikan karena sedang berproses berkordinasi dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara). Prinspnya adalah bagaimana Polri ingin mempercepat proses ini semua," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/12).
Menurut Rusdi, sejauh ini 44 mantan pegawai KPK telah melalui proses assessment dalam rangka menentukan posisi yang nantinya ditempati sesuai kompetensinya. Proses pelantikan tentunya tengah dipersiapkan oleh Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.
"SSDM Polri sedang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara untuk menetapkan NIK, Nomor Induk Kepegawaian dari 44 eks pegawai KPK yang kemarin mengikuti uji kompetensi. Nanti setelah ada NIK-nya akan ada proses kelanjutannya, pengangkatan para eks pegawai KPK ini menjadi ASN Polri," kata Rusdi.
Advertisement
Tugas Jadi ASN Polri
Lalu, terkait dengan penempatan puluhan orang tersebut tetap tidak akan keluar dari apa yang menjadi kompetensi mantan pegawai KPK tersebut.
"Ada sebagai penyidik, penyelidik, SDM, perencana, dan sebagainya. Ini menjadi salah satu yang akan dipertimbangkan dalam formasi jabatan di tubuh ASN Polri," jelasnya.
Saat di singgung apakah satgas khusus terhadap 44 orang tersebut, hal itu ia meminta menunggu dan melihat perkembangan yang ada.
"Yang penting proses sudah berjalan dan 44 eks pegawai KPK tersebut menjadi ASN Polri. Penempatannya nanti disesuaikan dengan kompetensi yang bersangkutan," tutupnya.
Advertisement
44 Eks Pegawai KPK Gabung Polri
Total ada 44 orang mantan pegawai KPK yang memutuskan untuk bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepolisian Republik Indonesia.
"Opsi menjadi ASN Polri merupakan salah satu bentuk perjuangan untuk mematahkan berbagai stigma serta cara untuk melanjutkan perjuangan," kata ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha di Jakarta, Selasa (12/7).
IM57+ Institute adalah wadah yang menyatukan 58 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Terdapat 13 orang mantan pegawai KPK yang menyatakan tidak memilih menjadi ASN Polri.
"Semua eks pegawai KPK yang diberhentikan bersepakat bahwa opsi ASN Polri merupakan salah satu cara berjuang sehingga apapun pilihan itu lebih kepada pertimbangan personal bukan karena adanya perbedaan pendapat," ungkap Praswad.
Reporter: Nanda Perdana Putra