Anggaran Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi Tahun Depan Rp100 Miliar

Penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Bekasi untuk tahun depan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp100 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi 2022 yang sudah ditetapkan sebesar Rp6,3 triliun.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Anggaran Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi Tahun Depan Rp100 Miliar
Penanganan pasien Covid-19. ©2021 Liputan6.com/Herman Zakharia

Penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Bekasi untuk tahun depan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp100 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi 2022 yang sudah ditetapkan sebesar Rp6,3 triliun.

"Penanganan Covid-19 dianggarkan sebesar Rp100 miliar dari APBD tahun depan," kata Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, Rabu (1/12).

Anggaran penanganan Covid-19 itu masuk ke dalam mata anggaran belanja tak terduga (BTT). Termasuk pemberian bantuan sosial dan penanggulangan bencana.

"Begitu juga bansos, untuk di Dinas Sosial dan BPBD juga untuk penanggulangan bencana, artinya kami siapkan dari BTT," katanya.

Alokasi anggaran penanganan Covid-19, lanjut Saeful, juga terdapat di setiap organisasi perangkat daerah berdasarkan kegiatannya masing-masing. Pencairan anggarannya disesuaikan dengan kebutuhan dan urgensinya.

"Di dinas-dinas juga ada anggarannya. Jadi kalau semisal kasus naik dan anggaran kurang, baru akan diambil dari BTT," ucapnya.

Namun jika angka kasus positif Covid-19 terus melonjak signifikan dan anggaran tidak mencukupi, maka pemerintah daerah akan melakukan refocusing atau skema pengalihan anggaran.

"Paling nanti ada proses refocusing kalau BTT kurang. Tapi harus ada edaran dari Kemendagri dulu untuk melakukan refocusing anggaran penanggulangan Covid-19, sama seperti di tahun sebelumnya," tutupnya.

Rekomendasi