Geruduk Kejagung, AJI Desak Penganiaya Jurnalis Nurhadi Dituntut Maksimal

Geruduk Kejagung, AJI Desak Penganiaya Jurnalis Nurhadi Dituntut Maksimal. Aktivis AJI mendesak jaksa untuk menuntut maksimal terdakwa pelaku penganiayaan jurnalis Tempo Nurhadi di Surabaya. Mereka juga meminta kepolisian bekerja secara profesional mengungkap para pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Nanda Farikh Ibrahim
Geruduk Kejagung, AJI Desak Penganiaya Jurnalis Nurhadi Dituntut Maksimal
Aktivis Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengangkat poster saat menggelar aksi solidaritas terkait kasus penganiayaan jurnalis Surabaya di depan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (/12/2021). Aktivis AJI mendesak jaksa untuk menuntut maksimal terdakwa pelaku penganiayaan jurnalis Tempo Nurhadi di Surabaya yang terjadi pada 27 Maret 2021. Mereka juga meminta kepolisian bekerja secara profesional mengungkap para pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan tersebut. ©2021 Merdeka.com/Arie Basuki
Rekomendasi