Pemerintah Larang Peredaran Minyak Goreng Curah Mulai 1 Januari 2022

Pemerintah Larang Peredaran Minyak Goreng Curah Mulai 1 Januari 2022. Pemerintah melarang peredaran minyak goreng curah ke pasar per tanggal 1 Januari 2022. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi adanya lonjakan harga untuk komoditas minyak goreng.

Nanda Farikh Ibrahim
Pemerintah Larang Peredaran Minyak Goreng Curah Mulai 1 Januari 2022
Pedagang menata minyak goreng curah yang dijual di sebuah pasar di Kota Tangerang, Banten, Kamis (25/11). Pemerintah melarang peredaran minyak goreng curah ke pasar per tanggal 1 Januari 2022. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi adanya lonjakan harga untuk komoditas minyak goreng. ©Liputan6.com/Angga Yuniar
Rekomendasi