Kapolsek Rendang AKP I Nyoman Sukadana, membenarkan peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh seorang suami berinisial IKS kepada istrinya.
"Iya, memang benar terjadi dan sementara ini masih dalam pemeriksaan di Polsek Rendang," kata AKP Sukadana, saat dihubungi Selasa (23/11).
Sementara, dari informasi yang dihimpun peristiwa itu terjadi di Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Kamis (18/11) malam dan baru dilaporkan korban pada Minggu (21/11).
Peristiwa kekerasan itu berawal dari rasa cemburu suami yang melihat percakapan istrinya dengan lelaki lain di media sosial messenger Facebook. Kemudian si suami mengetahuinya lalu murka dan memukul istrinya hingga beberapa kali.
Tak sampai di situ, si suami menelanjangi lalu menyeret korban dengan cara menjambak rambut sejauh sekitar 50 meter. Dari peristiwa itu korban mengalami luka-luka lebam di sekujur tubuh.
"Karena cemburu saja sebetulnya. Chat-chat dengan pria idaman lain (atau) pil. Iya (selingkuh) motifnya," imbuhnya.
Sementara, terkait apakah korban diseret dan dipukuli, si suami masih dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian.
"Iya, masih dalam pemeriksaan yang jelas dipukul ada diseret-seret ada. Karena suami mungkin marah-marah. Nanti, kita periksa dulu, karena masih ada anaknya dua, masih kecil-kecil. Iya nanti (kita sampaikan) sejauh mana perkembangannya," ujar Sukadana.