VIDEO: Pasutri Korban Pemukulan Satpol PP di Gowa Jadi Tersangka Hoaks Kehamilan

Nur Halim dan Amriani ditetapkan tersangka terkait pelanggaran Undang-Undang ITE.

Nirmatullah Efendi
Oleh Nirmatullah Efendi - Reporter
VIDEO: Pasutri Korban Pemukulan Satpol PP di Gowa Jadi Tersangka Hoaks Kehamilan
Pasangan suami istri pemilik kafe di Desa Panciro, Kabupaten Gowa, Nur Halim dan Amriani, ditetapkan sebagai tersangka atas penyebaran informasi hoaks di media sosial. Nur Halim dan Amriani ditetapkan tersangka terkait pelanggaran Undang-undang ITE...

Pasangan suami istri pemilik kafe di Desa Panciro, Kabupaten Gowa, Nur Halim dan Amriani, ditetapkan sebagai tersangka atas penyebaran informasi hoaks di media sosial. Nur Halim dan Amriani ditetapkan tersangka terkait pelanggaran Undang-Undang ITE.

Rekomendasi