Viral Hamburkan Rp40 Juta di Mapolsek Banyuwangi Kota, Advokat Ini Pilih Berdamai

Aksi advokat bernama Nanang Slamet yang kesal kliennya diintervensi polisi mendadak viral setelah menghamburkan uang Rp40 juta ke kantor Polsek Banyuwangi Kota. Polres Banyuwangi pun merespons kejadian ini dan menyatakan mereka telah sepakat berdamai dengan sang pengacara.

Muhammad Permana
Oleh Muhammad Permana - Reporter
Viral Hamburkan Rp40 Juta di Mapolsek Banyuwangi Kota, Advokat Ini Pilih Berdamai
Ngamuk di Kantor Polisi Hamburkan Uang Puluhan Juta. Instagram @majeliskopi08 ©2021 Merdeka.com

Aksi advokat bernama Nanang Slamet yang kesal kliennya diintervensi polisi mendadak viral setelah menghamburkan uang Rp40 juta ke kantor Polsek Banyuwangi Kota. Polres Banyuwangi pun merespons kejadian ini dan menyatakan mereka telah sepakat berdamai dengan sang pengacara.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu menyatakan pihaknya telah melakukan mediasi antara Nanang dengan pihak Polsek Banyuwangi Kota. "Hasilnya sepakat untuk berdamai. Itu kesalahpahaman saja," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (16/11).

Nasrun enggan menyebut siapa yang bersalah dalam insiden tersebut, apakah jajarannya atau Nanang.

"Ya itu spontan dari yang bersangkutan karena ada kekecewaan. Padahal seharusnya dilihat dulu masalah yang sebenarnya. Tetapi ini menjadi bahan introspeksi masing-masing, kita saling bersinergi sesama penegak hukum," papar Nasrun.

Soal tudingan Nanang yang menyebut ada oknum polisi di Polsek Banyuwangi Kota yang membujuk terlapor untuk tak perlu pakai pengacara, Nasrun mengaku masih mendalaminya.

"Masih proses, dari mereka proses dari kami proses. Intinya spontanitas. Masih pendalaman, kasus masih lidik, belum selesai dan masih berjalan," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Nanang mendatangi kantor Mapolsek Banyuwangi Kota pada Senin (15/11). Ia kecewa dan menuding salah satu perwira di kantor polisi itu telah melecehkan profesi advokat.

"Mana Kanit Reskrim, keluar kamu," teriak Nanang dengan nada tinggi seperti video yang viral di media sosial.

Nanang mengaku marah karena menuding ada perwira polisi yang membujuk kliennya untuk tidak lagi memakai jasa advokat. Kliennya merupakan terlapor kasus penipuan.

Nanang kemudian menghamburkan uang Rp 40 juta yang ia sebut uang jasa dari sang klien. "Tidak cukup apa kamu di gaji negara," papar Nanang.

Dikonfirmasi terpisah, seusai mediasi dengan Kapolresta Banyuwangi, Nanang Slamet mengaku aksinya menebar uang di Mapolsek Banyuwangi Kota bentuk spontanitas sebagai ekspresi luapan kekecewaannya.

"Bentuk spontanitas saya karena mendengar suatu hal yang tidak mengenakan terhadap profesi saya sebagai advokat," tuturnya.

Namun pascamediasi, Nanang menyatakan masalahnya dengan Polsek Banyuwangi Kota telah selesai. "Terima kasih kepada Kapolresta Banyuwangi, atas responnya yang cukup bagus," ujar Nanang.

Terkait uang yang ia sebut senilai Rp40 juta dan dibuang secara berhamburan di kantor Mapolsek Banyuwangi Kota, ia tidak akan mengambilnya lagi. "Tidak akan saya ambil. Masih di situ," ujarnya singkat.

Rekomendasi