Aksi pengacara di Banyuwangi bikin geger. Duit sebesar Rp40 juta disebar di halaman depan Mapolsekta Banyuwangi.
Pengacara itu diketahui bernama Nanang Selamet. Nanang dalam aksinya terus berteriak memanggil Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi. Diduga kekesalan Nanang akibat dugaan adanya polisi nakal. Polisi nakal itu diduga kerap mengintervensi agar tidak menggunakan kuasa hukum.
Propam Polresta Banyuwangi akan memanggil sosok polisi diduga melanggar tersebut. Nanang nantinya juga akan diminta memberi klarifikasi.