Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab mengatakan, pihaknya telah mencabut laporan polisi terhadap Greenpeace Indonesia yang mengkritik pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait deforestasi atau penebangan hutan di Indonesia berbuah laporan kepolisian.
Laporan ini diketahui dilakukan di Polda Metro Jaya pada beberapa waktu lalu dengan tuduhan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian.
"Karena dianggap dengan adanya laporan ini, khawatir akan ada kegaduhan. Oleh karena itu kita berharap dengan pencabutan laporan ini, masalah dengan Greenpeace bisa kita lanjutkan dengan cara diskusi yang akademisi kalau kita berharap kita bisa dikonfrontir untuk adu data istilahnya," kata Husin kepada wartawan, Senin (15/11).
"Bagaimana kedepan supaya kegaduhan ini tidak semakin membesar, karena banyak yang mempolitisir dengan adanya laporan ini," sambungnya.
Ia menjelaskan, untuk alasan pelaporan terhadap Greenpeace itu sendiri yakni karena terlapor menganggap pidato Joko Widodo (Jokowi) berbohong.
"Alasan pertama pelaporan ya kita duga bahwa greenpeace membullykan data yang tidak akurat dan mempolitisir bahasa yang disampaikan dengan pidato Jokowi yang dianggap bahwa Jokowi berbohong dalam hal itu, dia bilang kan greenpeace itu bahwa deforestasi itu meningkat, padahal Jokowi bilang menurun," jelasnya.
Sedangkan, data yang telah diberikan oleh pihak Greenpeace sendiri berdasarkan atau diambil dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
"Nah ini maksud saya, ayo kita adu data. Kalau memang Greenpeace punya data, data di luar yang diambil dari LHK, ayo kita adu data. Mana yang bener, sekarang kan tekhnologi udah canggih ini, data bisa dilihat dari satelit dan lain sebagainya," ungkapnya.
"Nah kita berharap dengan adanya pencabutan laporan ini, ya kita bisa adu data lah biar enggak usah bikin laporan dan masalah ini bisa diselesaikan dengan diskusi," sambungnya.
Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Sebelumnya, langkah Greenpeace Indonesia mengkritik pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait deforestasi atau penebangan hutan di Indonesia berbuah laporan kepolisian. Mereka dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian.
Laporan dibuat Sekretaris Jenderal Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) sekaligus Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab di Polda Metro Jaya pada Selasa (9/11). Dia melaporkan Country Director Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak beserta pemilik akun Twitter Kiki Taufik.
Husin merasa telah jadi korban atas informasi menyesatkan yang dimuat pada laman resmi Greenpeace. Menurut dia, data yang disampaikan soal deforestasi di Indonesia tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya.
Dia menilai data yang disampaikan pihak Greenpeace tidak sesuai dengan data Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Justru selama pemerintahan Jokowi yang berusaha untuk menekan peningkatan deforestasi dari tahun ke tahun dan tidak terjadi kebakaran hutan," dikutip lewat akun Instagram pribadinya, Minggu (14/11).