Dewan Masjid Indonesia akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk mengatur penggunaan sound system atau pengeras suara di tiap masjid di Indonesia. Ketua DMI, Jusuf Kalla, menilai aturan itu penting agar suara pengeras masjid tidak saling bertabrakan.
"Karena itu kita (DMI) dan Menteri Agama akan sama-sama, agar sound system-nya (masjid) diatur, agar jangan saling mengganggu," kata JK saat bersilaturrahmi dengan pengurus DMI Sumatera Utara di Masjid Al Musaannif, Kota Medan, melalui siaran pers diterima, Selasa (26/10)
JK mengatakan, di kawasan perkotaan saat ini, biasanya dalam radius per satu kilometer terdapat dua bangunan masjid. Karena itu, katanya, pengaturan sound system di masjid harusnya bukan hal yang sulit.
"Pasalnya lembaga Kemenag dan lembaga DMI sama-sama menjangkau wilayah kecamatan. Sehingga koordinasi tak terlalu sulit dilakukan," yakin JK.
JK menjelaskan, tata kelola sound system masjid bukanlah hal baru. Pihak DMI sudah menggodoknya sejak lama. Aturan pengaturan itu akan mencakup suara pengajian, suara azan serta suara speaker dalam masjid.
Menurut JK, sound system masjid diatur karena beberapa kali adanya keluhan suara speaker yang tak terdengar indah di dalam masjid.
"Padahal, jika dibandingkan, 80 persen orang dalam masjid adalah mendengar, sedangkan 20 persennya bercerita," jelas JK.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com