Dalami Kasus Bupati Nonaktif Banjarnegara, KPK Periksa 4 Saksi

Sementara satu saksi lainnya yang dijadwalkan diperiksa bersamaan yakni Firman Hartoyuwono selaku Komisaris PT Dieng Persada Nusantara tak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Dalami Kasus Bupati Nonaktif Banjarnegara, KPK Periksa 4 Saksi
KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa empat saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018.

Empat saksi itu yakni Tri Mardiyanyo (Direktur PT Buton Tirto Baskoro), Ris Mardiyanto (Kasi Penunjang Non Klinik RSUD Kabupaten Banjarnegara), H. Kaswan (Direktur PT Daya Samudera Cipta Mandiri), dan Veriyanto (Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Banjarnegara (Kabid Penyelenggaraan E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banjarnegara periode 05 Desember 2017-15 Januari 2021).

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng Jl. Sukun Raya No.46, Srondol Wetan, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (25/10).

Sebelumnya, pada Jumat 22 Oktober 2021, tim penyidik memeriksa enam saksi dalam kasus ini. Mereka adalah Imam Naf'an selaku sub tenaga kerja pekerjaan perumahan, Dwi Lingga Setiawan selaku Direktur CV Berkah Abadi, Ari Subagyo selaku Direktur PT Buton Tirto Baskoro, Zainal Arifin selaku Direktur CV Akbar, Aris Budiyanto (swasta), dan Kusno Wahyudi selaku Direktur CV Kusno Banjarnegara.

Pemeriksaan terhadap mereka untuk mendalami peran Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) dalam menentukan pihak yang akan menggarap proyek di Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keikutsertaan para saksi dalam berbagai proyek yang dilaksanakan oleh Pemkab Banjarnegara dan dugaan adanya peran dari tersangka BS dkk dalam proses pelaksanaan hingga penentuan pemenang lelang," ujar Ali dalam keterangannya, Minggu (24/10).

Sementara satu saksi lainnya yang dijadwalkan diperiksa bersamaan yakni Firman Hartoyuwono selaku Komisaris PT Dieng Persada Nusantara tak memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Saksi tidak hadir dan mengkonfirmasi untuk kembali diagendakan pada pemeriksaan selanjutnya," kata Ali.

Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono dijerat KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur. Budhi diduga turut serta dalam pemborongan atau pengerjaan proyek baik langsung maupun tidak langsung di Pemkab Banjarnegara.

Budhi dijerat bersama pihak swasta bernama Kedy Afandi selaku orang kepercayaan Budhi.

Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi