USU Akui Surati BNN Sumut untuk Razia Narkoba di Lingkungan Kampus

Wakil Rektor I Universitas Sumatera Utara (USU), Edy Ikhsan, angkat bicara terkait penggerebekan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut di lingkungan kampus tersebut. Menurutnya, penggerebekan itu hasil dari koordinasi antar kedua pihak.

Uga Andriansyah
Oleh Uga Andriansyah - Reporter
USU Akui Surati BNN Sumut untuk Razia Narkoba di Lingkungan Kampus
Universitas Sumatera Utara Tutup Seluruh Aktivitas Kampus Guna Waspada COVID-19. liputan6.com ©2020 Merdeka.com

Wakil Rektor I Universitas Sumatera Utara (USU), Edy Ikhsan, angkat bicara terkait penggerebekan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut di lingkungan kampus tersebut. Menurutnya, penggerebekan itu hasil dari koordinasi antar kedua pihak.

"Ini merupakan hasil koordinasi kami dengan BNN Sumut, karena sebelumnya sudah mengirimkan surat agar dilakukan penyisiran di lingkungan USU," kata Edy melalui keterangan tertulisnya, Senin (11/10).

Lanjutnya, razia narkoba itu dilakukan dalam rangka persiapan pembelajaran tatap muka yang akan digelar dalam waktu dekat.

"Kami sedang mempersiapkan pembelajaran tatap muka yang akan digelar paling cepat semester selanjutnya. Salah satunya kami ingin memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang terindikasi ada di lingkungan USU," ungkapnya.

Edy memaparkan jika USU memiliki aturan tentang sanksi untuk mahasiswa yang menghadapi persoalan hukum. Mahasiswa yang dijatuhi hukuman minimal dua tahun akan langsung di-drop out (DO).

"Langsung kami pecat," ucapnya.

Pihak USU juga tidak akan melakukan intervensi dalam proses hukum yang berjalan. Hal tersebut sebagai komitmen USU untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan kampus.

Sementara, Wakil Rektor V USU, Luhut Sihombing, menjelaskan jika pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap akses masuk yang berada di kampus. Kendati USU menerapkan pembelajaran dari rumah, namun beberapa kegiatan akademik masih dilakukan di kampus.

"Memang benar jika USU melakukan pembelajaran dari rumah. Namun kami tidak bisa membatasi kreativitas dan aktivitas akademik di beberapa program studi. Misalnya, etnomusikologi yang melakukan kegiatan di studionya," sebut Luhut.

Sebelumnya, BNN Sumut merazia penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan USU, Sabtu (9/11) malam. Sebanyak 47 orang terjaring razia itu. Setelah dilakukan tes urine ditemukan 31 orang positif menggunakan narkotika. Sedangkan, 16 orang negatif menggunakan narkotika.

Dari 31 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika, 20 orang di antaranya merupakan mahasiswa USU. Mereka terdiri dari 14 orang mahasiswa aktif dan enam lainnya merupakan alumni USU. Sedangkan 11 orang lainnya adalah masyarakat biasa. Dalam razia itu BNN Sumut menyita narkotika jenis ganja seberat 508,6 gram.

Rekomendasi