Rencana Larangan Penggunaan Air Tanah di Jakarta

Rencana Larangan Penggunaan Air Tanah di Jakarta. Kementerian PUPR mengimbau warga Jakarta untuk mengurangi bahkan menghentikan penggunaan air tanah terkait ancaman tenggelamnya Ibu Kota karena penurunan muka tanah yang kian mengkhawatirkan.

Afida Maulia Sabarini
Rencana Larangan Penggunaan Air Tanah di Jakarta
Warga saat mengambil air dari sumur timba untuk keperluan MCK di permukiman RW 05 Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara, Rabu (6/10/2021). Kementerian PUPR mengimbau warga Jakarta untuk mengurangi bahkan menghentikan penggunaan air tanah terkait ancaman tenggelamnya Ibu Kota karena penurunan muka tanah yang kian mengkhawatirkan. ©2021 Merdeka.com/Iqbal Septian Nugroho
Rekomendasi