Polda Jatim Bakal Periksa Wali Kota Malang Soal Dugaan Pelanggaran Prokes Saat Gowes

Kepolisian Daerah (Polda) Jatim bakal menarik kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Wali Kota Malang, Sutiaji ketika bersepeda alias gowes di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Pantai Kondang Merak, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

Erwin Yohanes
Oleh Erwin Yohanes - Reporter
Polda Jatim Bakal Periksa Wali Kota Malang Soal Dugaan Pelanggaran Prokes Saat Gowes
Wali Kota Malang Sutiaji. ©2021 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Kepolisian Daerah (Polda) Jatim bakal menarik kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Wali Kota Malang, Sutiaji ketika bersepeda alias gowes di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Pantai Kondang Merak, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Minggu (19/9) lalu. Kasus ini awalnya ditangani oleh Polres Malang.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan pemanggilan Wali Kota Sutiaji ini. Ia menyatakan, penyidik akan memanggil Sutiaji dalam waktu dekat.

"Benar (pemanggilan) dalam minggu ini, tapi harinya belum dapat update dari tim penyidiknya," ujarnya saat dikonfirmasi tertulis, Selasa (5/10).

Sayangnya, saat dikonfirmasi mengapa kasus ini ditarik ke Polda, ia masih enggan menjawabnya. Ia hanya menyebut, jika saat ini pihaknya masih berupaya menanyakannya ke Ditreskrimum Polda Jatim. "Masih saya tanyakan terus ke Ditreskrimum," tambahnya.

Tidak hanya Sutiaji, sejumlah orang juga akan diperiksa, mengingat dalam kasus ini gowes dilakukan secara rombongan. Bahkan, Polres Malang telah memeriksa mereka secara maraton.

"Siapa saja yang akan diambil keterangan juga belum ada infonya," tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat melaporkan pelanggaran gowes ini ke Polres Malang. Setidaknya, ada sembilan orang dilaporkan. Antara lain, Wali Kota Sutiaji, beberapa staf, ASN hingga Camat Kota Malang.

Rekomendasi