Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengaku jika Polri kurang dalam Sumber Daya Manusia (SDM) terutama terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN). Diketahui, Kapolri berencana merekrut 56 orang yang tak lolos TWK KPK menjadi ASN Polri.
"Kalau kita bicara kurang ya kita kurang (ASN), karena kerjaan kita banyak. Cuma ini masalah penambahan segala macam terkait dengan penggajian, kemudian tunjangan jabatan inikan perlu dibicarakan mungkin di Kemenkeu, Kemenpan, segala macam," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (29/9).
Dalam perekrutan ini sendiri, dirinya menyebut jika Korps Bhayangkara tidak akan tergesah-gesah. Pihaknya juga akan berkoordinasi terlebih dahulu terhadap sejumlah kementerian/lembaga terkait.
"Tentu ini melalui proses, Polri akan koordinasi dengan kementerian, BKN atau mungkin Kemenpan. Tentu kita akan mendiskusikan tidak tergesah-tergesah dalam arti kita harus teliti supaya kita melakukan perekrutan ini dengan benar dan baik," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, jika dirinya telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merekrut 56 orang yang dianggap tak lulus dalam Test Wawasan Kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN di Polri.
Diketahui, sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan tak lolos dalam Test Wawasan Kebangsaan (TWK). Nantinya, 57 pegawai KPK yang tak lolos asesmen peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) tersebut akan dipecat pada 30 September 2021 mendatang.
"Hari Jumat yang lalu, saya telah berkirim surat kepada bapak presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya di Tipikor (Tindak Pidana Korupsi)," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (28/9).
"Kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus dites, tidak dilantik jadi ASN KPK, untuk bisa kami tarik, kemudian kami rekrut menjadi ASN Polri," sambungnya.
Surat itu pun mendapatkan jawaban pada 27 September 2021 lalu, yang intinya apa yang diajukannya itu telah mendapatkan persetujuan dari presiden.
"Kemudian kemarin, tanggal 27 kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis, prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri," jelasnya.