Bareskrim Ungkap Tersangka Pemalsuan Uang di Jakarta

Bareskrim Ungkap Tersangka Pemalsuan Uang di Jakarta. Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu dalam operasi yang dilakukan sejak Agustus hingga September 2021. Dalam operasi tersebut 20 orang telah diamankan.

Afida Maulia Sabarini
Bareskrim Ungkap Tersangka Pemalsuan Uang di Jakarta
Karopenmas Divisi Humas Polri Bridgjen Rusdi Hartono (tengah) memberikan keterangan saat rilis pengungkap penyebaran uang palsu di Gedung Lobby Bareskrime Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2021). Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu dilakukan sejak Agustus hingga September 2021 sebanyak 20 orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. ©2021 Liputan6.com/Faizal Fanani
Rekomendasi