Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Coki Pardede, Kurir dan Bandar Diamankan

Polisi membeberkan kronologi penangkapan Reza Pardede alias Coki Pardede, komedian dan Youtuber yang diamankan Polisi atas kepemilikan narkotika jenis sabu di kediamannya di Perumahan Foresta, BSD, Kabupaten Tangerang, pada 1 September 2021 lalu.

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Coki Pardede, Kurir dan Bandar Diamankan
Coki Pardede. ©2021 Merdeka.com/Kirom

Polisi membeberkan kronologi penangkapan Reza Pardede alias Coki Pardede, komedian dan Youtuber yang diamankan Polisi atas kepemilikan narkotika jenis sabu di kediamannya di Perumahan Foresta, BSD, Kabupaten Tangerang, pada 1 September 2021 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, pengungkapan kasus peredaran narkotika tersebut bermula dari laporan yang diterima Satres Narkoba Polres Metro Tangerang beberapa waktu lalu.

Dari informasi itu, Polisi kemudian melakukan penyelidikan surveliance dan profiling berdasar laporan tersebut. Dan mengamankan seorang kurir yang dikenal Coki setiap kali membeli narkotika.

"Kemudian tanggal 31 Agustus mengamankan wanita inisial WL ini yang pertama diamankan jam 5 sore, diamankan di salah satu apartemen di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan," jelas Yusri di Mapolres Metro Tangerang, Sabtu (4/9).

Dari penangkapan pelaku kurir narkotika itu, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap pemesanan narkotika Coki Pardede. "Kita mengetahui bahwa WL adalah kurir yang mengantarkan narkotika jenis sabu kepada seseorang yang baru saja diantarkan. Hasil introgasi WL baru saja mengantarkan ke RP (Coki Pardede)," jelasnya.

Dari situ kemudian Polisi mengamankan Coki di kediamannya di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berikut barang bukti satu klip narkotika jenis sabu bekas pakai.

Setelah menangkap Coki dan WL polisi kemudian kembali menangkap seorang pemasok sabu ke kurir WL. Berinisial RA, dari RA Polisi menyita 11 gram sabu.

"Baru tadi malam kita amankan (RA) saat dilakukan penggeledagan ditemukan sabu yang kita temukan di kediaman RA kurang lebih 11 gram," ucap Yusri.

Dari keterangan hasil penyelidikan, Coki mengakui tidak mengenal RA, dan hanya mengenal WL setiap kali membeli sabu.

"Dia (RA) yang memasok ke saudari WL. RP tidak mengenal RA. RP hanya mengenal W. Dia yang mengambil ke RA berdasarkan pesanan RP. Ini masih terus kita kembangkan, teman-teman dari Satnarkoba Polres Metro Tangerang, masih mengembangkan," jelasnya.

Halaman
Rekomendasi