Kasus penyekapan pengusaha asal Depok yang dilakukan dalam sebuah kamar hotel di Depok hingga kini masih terus didalami. Sejumlah saksi sudah diminta keterangan untuk digali motif dan mencari titik terang dugaan penyekapan tersebut. Bahkan pemesan kamar hotel juga sudah diminta keterangan oleh penyidik.
Hal itu dikatakan kuasa hukum korban, Andi Tatang Supriyadi. Namun dia tidak tahu detil keterangan bagaimana cara pemesanan kamar yang kemudian digunakan untuk penyekapan kliennya.
"Penyidik polres sudah memanggil salah satu orang yang memesan kamar untuk dijadikan tempat penyekapan klien saya. Inisial Y," katanya, Kamis (2/9).
Keterangan yang dia dapat, Y sudah ada sejak korban sedang rapat di kantornya pada Rabu (25/8). Y juga disebut terlibat dalam penyekapan di kamar hotel.
"Kalau dari si orang yang dipanggil ini si pemesan kamar ini memang dari awal dari kantor sana menurut klien kami sudah ikut dalam serta dalam penyekapan. Y termasuk datang ke rumah klien saya hari Rabu, setelah itu dia yang pesan kamar sampai dengan hari terakhir dia masih stay di sana," ungkapnya.
Pemesanan kamar tidak dilakukan langsung selama tiga hari. Dipesan untuk satu malam kemudian dilakukan perpanjangan (extend).
"Kita enggak tahu, terakhir dari klien saya menanyakan kepada orang-orang yang di sana bahwa pemesanan kamar itu bagaimana? Katanya mereka yang memperpanjang," ucapnya.
Dalam kamar tersebut, AH dan istrinya mengaku mendapat intimidasi. AH diminta mengembalikan uang dan aset senilai Rp 73 Miliar. Tatang menyebut, kliennya tidak merasa melakukan penggelapan uang perusahaan.
"Kalau ditanya gelapkan uang perusahaan tidak juga, karena uang ini penyerahannya secara personal dari owner ke klien saya," katanya.
Uang itu disebut-sebut diberikan pemilik perusahaan pada AH sebagai dana operasional. Namun Tatang tidak merinci dana yang dimaksud.
"Itu untuk biaya operasional dan lainnya terkait pengurusan pekerjaan, klien menerima uang secara langsung dari owner tunai. Itu bukan dari perusahaan, tidak ada pengambilan dari perusahaan, itu cash dari owner kepada klien," tutupnya.