Penipu Artis Fahri Azmi Bermodus Catut Nama Presiden Jokowi Ditangkap Polisi

Penangkapan pelaku AH berdasarkan laporan Fahri Azmi ke Polda Metro Jaya pada Rabu (14/7). Laporan Fahmi terdaftar dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Penipu Artis Fahri Azmi Bermodus Catut Nama Presiden Jokowi Ditangkap Polisi
Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Polisi menangkap penipu artis Fahri Azmi (25) berinisial AH. Pelaku beraksi dengan modus memalsukan surat-surat yang mencatut nama pejabat negara mulai dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai jajaran menteri agar para korban percaya.

Penangkapan pelaku AH berdasarkan laporan Fahri Azmi ke Polda Metro Jaya pada Rabu (14/7). Laporan Fahmi terdaftar dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Benar, anggota kami sudah mengamankan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi, Minggu (29/8).

Operasi penangkapan AH dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy dan Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar itu pelaku AH sempat berpindah-pindah tempat. Namun kemudian polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan AH di luar Pulau Jawa.

"Tersangka kami amankan di salah satu rumah yang berada di kawasan Palembang, Sumatera Selatan," kata Avril.

Kemudian pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan. Sebelumnya polisi melakukan penggeledahan rumah kontrakan AH di kawasan Jakbar, Jumat (27/8) malam.

"Pelaku kami bawa ke Mapolres Jakbar, untuk informasi lebih lanjut akan disampaikan saat rilis," ujar Avril.

Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi