Mal di Solo Siap Buka, Gibran Tegaskan Tunggu Instruksi Menteri

Aplikasi tersebut untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan yang menjadi syarat utama masuk di mal. Namun demikian, belum bisa dipastikan, kapan pusat perbelanjaan di Solo akan beroperasi kembali.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Mal di Solo Siap Buka, Gibran Tegaskan Tunggu Instruksi Menteri
Ujicoba Aplikasi Pedulilindungi di Solo Paragon Mall. ©2021 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Solo mulai melakukan ujicoba aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat masuk pengunjung. Ujicoba tersebut dilakukan untuk persiapan dibukanya kembali mal atau pusat perbelanjaan jika level PPKM Kota Solo turun ke level 3.

Ujicoba di antaranya dilakukan di Solo Paragon Lifestye Mall, Jalan Yosodipuro dan Solo Grand Mall di Jalan Slamet Riyadi. Dimana sesuai aturan dari Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI), pengunjung mal wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Aplikasi tersebut untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan yang menjadi syarat utama masuk di mal. Namun demikian, belum bisa dipastikan, kapan pusat perbelanjaan di Solo akan beroperasi kembali.

"Nunggu Inmen (Instruksi Menteri), nanti malem atau besok ya. Kalau dari inmen-nya sudah diperbolehkan kita siap kok," ujar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Senin (23/8).

Gibran memastikan kondisi di Solo saat ini sudah jauh lebih baik. Dimana jumlah kasus Covid-19 sudah jauh menurun. Bahkan tempat-tempat isolasi terpusat sudah kosong. Demikian juga pasien yang dirawat di rumah sakit juga tinggal sedikit.

"Solo sudah membaik kok. Yang dirawat juga sudah menurun banyak. Yang isoter, yang di sekolah-sekolah juga kita kosongkan. Saya belum bisa ngasih keputusan untuk mal. Kita belum berani kalau belum ada inmen," tandasnya.

Head of Marcomm Department Solo Paragon Lifestyle Mall, Veronica Lahji mengemukakan, pihaknya sudah mulai melakukan ujicoba per Sabtu (21/8) lalu.

"Ujicoba ini kami lakukan karena nanti kalau sudah beroperasi penuh, ketentuan ini menjadi syarat utama masuk mal. Uji coba ini kami lakukan selama 3 hari," ujar Veronica, Senin (23/8).

Menurut Veronica, ada beberapa tata cara untuk masuk mal. Yakni pengunjung mengunduh aplikasi Peduli Lindungi, membuat akun dengan mendaftar dan melengkapi data diri atau login apabila sudah terdaftar. Setelah itu, Chek in / Chek out dengan melakukan scand QR Code yang ada di lokasi pintu masuk atau keluar dan menunjukkannya kepada security.

"Nantinya hanya pengunjung yang sudah melakukan vaksin minimal vaksin pertama dan terdaftar di Aplikasi Peduli Lindungi yang boleh memasuki mal," jelasnya.

Namun selama masa uji coba, lanjut dia, masih diperbolehkan. Ia berharap para pengunjung memahami dan mematuhi ketentuan dari pemerintah tersebut.

Rekomendasi