Sidang paripurna pembahasan Raperda RPJMD tahun 2021 hingga 2026 yang dilakukan DPRD Kabupaten Solok ricuh, Rabu (18/8) siang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, awalnya agenda sidang paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra, dan dihadiri langsung Bupati Solok Epyardi Asda. Sidang dibuka sekitar pukul 11.00 WIB.
Sejak awal sidang, hujan interupsi sudah dilakukan oleh sejumlah anggota dewan, hingga situasi cukup memanas. Sidang pun diskors hingga 30 menit.
Usai diskors, sidang kembali dibuka oleh pimpinan, hujan interupsi dari para anggota dewan pun kembali terjadi. Salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Solok Nazar Bakri menyampaikan pendapat melalui interupsinya. Setelah itu Hafni Hafis anggota dewan dari fraksi Gerinda juga menyampaikan interupsi guna menyampaikan pendapatnya.
Di saat Hafni Hafis menyampaikan pendapatnya, anggota dewan lainnya juga melayangkan interupsi. Bahkan aksi interupsi yang disampaikan oleh sejumlah anggota dewan yang terkesan secara tumpang tindih itu semakin sengit.
Aksi interupsi sejumlah anggota dewan mempersoalkan pimpinan sidang itu, semakin memanas dan sejumlah anggota dewan tersulut emosi.
Karena emosi yang tak terkendali, sejumlah anggota dewan pun terlibat aksi saling dorong untuk memisahkan dan meredakan agar tidak terjadi aksi saling pukul.
Sejumlah anggota dewan nyaris terlibat baku hantam, bahkan emosi sejumlah anggota dewan terhormat itu semakin memuncak dan tak terkendali sehingga berujung terjadinya aksi saling dorong.
Asbak rokok yang terdapat di atas meja pun dibanting hingga pecah dan melayang ke lantai. Keributan itu terjadi hingga keluar ruang sidang. Akhirnya sidang terpaksa kembali diskors dengan rapat internal pimpinan dewan.