Kisah pilu hadir dari putri seorang petani asal Sulawesi Barat bernama Kristina. Siswi berusia 16 tahun itu harus menelan pil pahit, karena dinyatakan batal menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Istana Negara.
Tepat satu hari jelang keberangkatan ke Jakarta, Kristina dikabarkan terpapar Covid-19 dan harus digantikan orang lain. Selang tiga hari berikutnya, dia lantas melakukan tes ulang, hasilnya Kristina ternyata negatif.
Terkait hal tersebut Deputi Pengendalian dan Evaluasi, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Rima Agristina pun turut prihatin atas gagalnya Kristiana. Dia pun berharap agar semua pihak dapat tenang dalam dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
"BPIP mengharapkan agar semua pihak dapat tenang dalam menyelesaikan persoalan tersebut dan lebih mengedepankan musyawarah dengan tetap berpegang teguh kepada hukum positif," katanya dalam keterangan pers, Jumat (30/7).
"BPIP meminta seluruh pihak agar mendudukkan masalah ini sesuai dengan bukti dan ketentuan yang ada," tambahnya.
Sementara itu dia juga meminta agar seluruh capaskibraka yang tengah menjalankan tugas pada upacara nanti tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut untuk mencegah adanya paparan covid-19.
"Melaksanakan tugas pada upacara peringatan hari kemerdekaan RI , tetap patuh menjalankan protokol pencegahan Covid-19," pungkasnya.
Diketahui pada 2021 BPIP menjadi pembina ideologi pancasila kepada para generasi muda melalui program Paskibraka. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila kepada Generasi Muda melalui Program Paskibraka.
Pembinaan Ideologi Pancasila yang dilaksanakan BPIP melalui program Paskibraka dilaksanakan bersama Kemenpora sejak tahapan perekrutan dan seleksi, hingga tahapan pengukuhan Paskibraka. Selanjutnya dengan terbitnya Perpres tersebut, Paskibraka juga akan ditetapkan sebagai Duta Pancasila.